Review Buku: Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Karya Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.

Review Buku: Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Karya Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.

Apa pendapat kamu tentang dunia politik? Jawaban untuk pertanyaan ini tentunya akan sangat beragam. Sebab,bagi sebagian orang, dunia politik adalah dunia rumit dan sulit dipahami. Sebagian orang juga menganggapnya sebagai dunia yang penuh intrik terutama untuk mencapai tujuan tertentu.

Tetapi, tidak bisa dipungkiri kalau semua orang butuh tahu tentang politik supaya bisa memahami cara kerja dan tujuan dari politik itu sendiri.

Apalagi,tahun 2024 ini bisa dikatakan sebagai tahun politik bagi Indonesia, diawali dengan diadakannya pemilihan presiden pada bulan Februari lalu dan akan dilanjutkan dengan adanya pemilihan kepala daerah di bulan November mendatang. Tentu perlu rasanya memahami politik lebih dalam lagi agar tidak terjebak dalam informasi palsu yang bisa jadi memunculkan asumsi buruk terhadap proses berpolitik.

Review Buku: Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Karya Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.

Salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk mengenal politik dan menghindari rumor buruk tentangnya adalah dengan membaca buku. Dengan membaca, wawasanmu akan lebih terbuka dan kamu bisa jauh lebih mengenal politik yang terkenal rumit itu. 

Salah satu buku yang bisa membantu kamu mengenal politik adalah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini yaitu Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah yang ditulis oleh Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.

Informasi Data Buku

Berikut data  buku yang bisa menambah wawasan kamu tentang politik ini.

  • Judul: Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah
  • Penulis: Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.
  • Jumlah halaman: 254

Ulasan Buku Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Karya Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH.

Buku ini terbagi atas 7 bab yang semua pembahasannya memiliki hubungan dengan sengketa Pilkada dan kewenangan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menyelesaikannya.

Bab pertama adalah pendahuluan yang membahas tentang Dinamika Penyelesaian Perkara Sengketa Hasil Pilkada Pasca Putusan MK dan juga mengenai ruang lingkup.

Sementara bab kedua berjudul Perspektif Hukum Sengketa Pilkada. Bab ini terbagi menjadi empat sub bab yaitu Konstitusi,Kepastian Hukum, Keadilan dan Demokrasi.  Disini, kamu akan bisa menemukan bagaimana cara untuk memahami dan menyelesaikan sengketa Pilkada dengan melihat empat aspek hukum yang ada.

Kamu juga akan bisa mengetahui apa itu konstitusi,kepastian hukum, keadilan dan demokrasi setelah mencoba untuk membacanya.

Bab ketiga memiliki judul Kepala Daerah dan Demokrasi. Bab ketiga ini terbagi lagi menjadi tiga sub bab yaitu Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Daerah dan Perselisihan Hasil Pilkada.

Pada bab ini, kamu akan bisa menemukan informasi tentang apa itu kepala daerah, apa saja wewenang dan tugas yang diembannya sampai dengan kedudukannya.

Kamu juga akan bisa menemukan penjelasan tentang apa itu pemilihan kepala daerah, syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mengikutinya sampai tujuan, fungsi dan manfaat melakukan pemilihan kepala daerah.

Terdapat juga informasi tentang dasar hukum pemilihan kepala daerah dan pengertian pemilihan kepala daerah secara langsung. Dari penjelasan yang dijabarkan pada bab tersebut, kamu akan bisa mengetahui apa saja yang menjadi kelebihan dari dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung.

Terdapat juga pendapat ahli tentang kenapa pemilihan kepala secara langsung cocok dilakukan di Indonesia.

Bab keempat dari buku ini diberi judul Implikasi Putusan MK No.97/PUU/IX/2013 setelah berlakunya UU No.10 tahun 2016.

Di dalam bab ini, kamu akan bisa menemukan penjelasan tentang konsep perubahan kebijakan pilkada, penyebab dan upaya penyelesaian konflik pilkada dan kewenangan MK dalam memutus perselisihan hasil Pilkada.

Disini, kamu akan bisa melihat perspektif baru mengenai kenapa perubahan kebijakan pilkada, terutama yang berfungsi untuk menangani perselisihan hasil Pilkada itu sendiri akan diperlukan. 

Contoh pembahasan yang ada di buku ini adalah hal krusial yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada seperti potensi terjadinya kekerasan, intimidasi maupun aksi anarkis. Lalu mencegah terjadinya perselisihan dalam setiap proses Pilkada yang selalu terjadi.

Contoh lain hal yang dibahas pada bab ini adalah apa penyebab terjadinya konflik pada setiap proses Pilkada yaitu karena adanya tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara Pilkada itu sendiri. 

Konflik sendiri sangat banyak terjadi di waktu menjelang pelaksanaan, ketika proses Pilkada berlangsung bahkan setelah proses Pilkada tersebut sudah selesai.

Selanjutnya, di bab lima, kamu akan menemukan pembahasan tentang Perubahan Kebijakan Akibat Putusan Mahkamah Agung.

Di dalam bab ini, kamu akan bisa menemukan kalau keputusan yang diambil MK merupakan cerminan dari dinamika serta adaptasi sistem hukum terhadap tuntutan kontitusional yang ada.

Keputusan MK atau mahkamah agung akan memberikan dampak besar terhadap segala kebijakan yang berlaku dan memaksa situasi sekeliling untuk mengikuti keputusan yang diberlakukan oleh Mahkamah Agung tersebut.

Semua itu mungkin terjadi karena MK memiliki peran sebagai penafsir serta penjaga konstitusi yang membuat semua keputusannya akan memberikan dampak untuk perubahan arah dari kebijakan pemerintah negara Indonesia.

Perubahan ini kadang mungkin sulit untuk diterima tetapi terkadang juga memang diperlukan untuk tahu apakah MK sudah sesuai dengan norma konstitusional dan dampaknya yang memberi pengaruh kepada masyarakat Indonesia.

Kamu juga akan bisa menemukan rangkaian peraturan tentang Mahkamah Agung di bab ini.Salah satu contoh peraturan atau Undang-Undang yang dibahas adalah Putusan Mahkamah Konstitusi no. 85/PUU -XX/2022 .

Undang-undang tersebut membahas tentang peradilan khusus yang sudah tidak relevan lagi jika dibentuk untuk menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebab, wewenang itu sudah diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi.

Bab enam yang juga merupakan bab terakhir dalam buku ini berjudul Model Kelembagaan Ideal Untuk Menyelesaikan Hasil Pilkada.

Sesuai judulnya,bab ini akan membahas seperti apa model kelembagaan yang ideal untuk menyelesaikan hasil Pilkada. Hal ini penting karena lembaga tersebut juga akan menjadi kunci penting dalam proses pembangunan demokrasi.

Kamu juga akan bisa menemukan alasan kenapa pembahasan pembentukan lembaga peradilan khusus yang ideal ini perlu selalu dikaji secara mendalam.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan dari buku ini adalah membagi bahasan di dalam bukunya secara rinci. Dengan begitu, kamu akan bisa mendapatkan informasi yang lengkap untuk setiap bahasan di dalam babnya. Kamu pun akan bisa menemukan contoh kasus yang dibuat dalam bentuk tabel sehingga bisa lebih mudah dimengerti.

Sementara untuk kekurangan dari buku ini adalah isi satu babnya yang tergolong cukup panjang sehingga bisa jadi ada orang yang tidak akan menyelesaikannya dalam sekali baca.

Kesimpulan

Kesimpulannya, buku ini menarik untuk dibaca karena kamu akan bisa mengetahui tentang betapa besar peran MK atau Mahkamah Agung dalam sebuah proses pemilihan baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden sampai pemilihan kepala daerah.

Mungkin banyak yang masih belum tahu bahkan meremehkan fungsi penting MK dalam proses pemilihan umum. Dengan membaca buku ini, kamu akan bisa menemukan informasi kalau ada sejarah dan proses panjang kenapa akhirnya MK diberi mandat untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada yang selalu ada di setiap pelaksanaannya. 

Untuk skor dari buku ini, kami memberi skor 7 dari 10 point.

Itulah ulasan singkat dari buku berjudul Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah yang ditulis oleh Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH. Semoga bisa membantu kamu mendapatkan informasi mendalam tentang politik secara umum, khususnya tentang proses pemilihan kepala daerah dan Mahkamah Konstitusi. 

Bagi kamu yang tertarik untuk memiliki buku ini silakan pesan dengan cara klik linknya disini

Tinggalkan Komentar