Mengenal Apa itu HaKI, Penulis Buku Juga Wajib Tahu!

Mengenal Apa itu HaKI, Penulis Buku Juga Wajib Tahu!

Tahukah kamu bahwa menjadi seorang penulis tidak cukup berhenti pada proses menjual bukumu tersebut? Ketahuilah, kamu juga harus melindungi buku yang kamu terbitkan tersebut. Sebagai sebuah karya, bukumu juga perlu mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut dengan HaKI.

Mengenal Apa itu HaKI, Penulis Buku Juga Wajib Tahu!

Lalu apa sebenarnya HaKI itu? Apa saja macam atau jenis-jenisnya, fungsi sampai syarat mendaftarkan karya agar bisa memperoleh HaKI? Nah, kamu sebagai penulis juga wajib memahami dan pada artikel ini kami akan memaparkan uraian lengkapnya untuk kamu sebagai berikut ini:

Mengenal Apa Pengertian HaKI

HaKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah hak atas kekayaan intelektual yaitu atas sebuah karya yang dihasilkan atau dilahirkan oleh akal atau intelektual manusia.

Yang mana pada dasarnya hak ini bersumber pada sebuah konsep yang didasari pada gagasan bahwa sebuah karya yang dibuat atau diproduksi oleh manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan uang.

Maka karya-karya yang telah dihasilkan perlu perlindungan hukum yaitu melalui HaKI. Tujuannya untuk mendorong dan mengembangkan semangat berkarya dan berkreativitas atau menciptakan.

Jenis-Jenis HaKi

Setelah memahami apa pengertian HaKI sekarang kita akan membahas macam atau jenis-jenisnya yang secara garis besar dibagi menjadi dua jenis yaitu:

Hak cipta (Copyright)

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nah, untuk contoh karya yang mendapatkan HaKI jenis hak cipta di antaranya yaitu:

  • buku
  • lagu
  • film
  • lukisan
  • patung
  • desain industri
  • dan lain sebagainya.

2. Hak kekayaan industri (industrial property rights)

Jenis HaKI yang kedua ini mencakup:

  • Paten (patent)
  • Desain industri (industrial design)
  • Merek (trademark)
  • Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
  • Rahasia dagang (trade secret)

Fungsi dan Manfaat HAKI

Selanjutnya kita akan membahas terkait dengan fungsi dan pentingnya HaKI yaitu secara umum, spesifik untuk para penulis buku dan bagi masyarakat dan juga Bangsa atau negara yaitu:

Fungsi HaKI secara umum

Secara umum HaKI berfungsi sebagai:

1. Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptanya

Karya yang telah kamu daftar ke HaKI maka secara otomatis karya dan kamu sebagai pemilik karya akan mendapatkan perlindungan hukum. Sehingga, kamu sebagai pemilik karya akan lebih leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya yang telah berhak cipta tanpa khawatir melanggar hukum.

2. Sebagai bentuk antisipasi pelanggaran HaKI

Jika karya telah kamu daftarkan ke HaKI maka kamu dapat melindungi karyamu tersebut, jadi semisal ada yang mencontoh atau memplagiat atau bisa dikatakan mencuri karyamu tersebut kamu dapat melawannya secara hukum. Dengan demikian karyamu akan terlindungi dari tindakan pencurian atau plagiarisme.

3. Meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar

Dengan adanya HaKI masyarakat jadi lebih terdorong untuk menciptakan sebuah karya dan terus berinovasi. Dengan demikian akan menciptakan persaingan yang positif untuk menghasilkan karya terbaik.

4. Memiliki hak monopoli

Sistem dalam pendaftaran HaKI ini hanya tersedia untuk pihak pertama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jadi semakin cepat kamu mendaftar karyamu untuk mendapatkan HaKI itu semakin baik.

Pendaftaran sejak awal juga dapat membuat kamu mempunyai hak monopoli untuk melarang pihak lain menggunakan HAKI atau hak kekayaan intelektual kamu tanpa izin. Jadi, cepat daftar karyamu ke HaKI ya, karena semakin cepat juga semakin baik.

Manfaat HaKI

Setelah kamu memahami fungsi HaKI secara umum, kini saatnya kamu untuk mengetahui manfaat HaKI bagi masyarakat, negara dan manfaat HaKI untuk seorang penulis sebagai berikut ini:

Manfaat HaKI untuk masyarakat

Manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat terhadap sebuah karya yang memiliki HaKI yaitu masyarakat bisa mendapatkan produk atau jasa yang berkualitas. Lalu masyarakat menjadi terhindar dari dari produk dan jasa palsu.

Manfaat HaKI bagi negara

Bagi negara dengan adanya HaKI yaitu meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Manfaat HaKI untuk penulis buku

Setelah kamu mengetahui fungsi secara umum dari HaKI dan manfaatnya terhadap masyarakat dan juga bangsa atau negara, sekarang kita fokus akan manfaat HaKI bagi seorang penulis, yaitu:

  1. Melindungi dari tindakan penggunaan yang tidak sah, agar bukumu tidak dibajak pihak lain.
  2. Pengakuan atas orisinalitas, sebagai bukti bahwa bukumu murni berasal dari buah pikir atau intelektualitasmu.
  3. Kamu menjadi memiliki kontrol atau hak mengeksploitasi bukumu tersebut menjadi bentuk karya misalnya jadi buku elektronik, film, series dan lain sebagainya.
  4. Sebagai pelindung bukumu bahkan jika kamu telah meninggal dunia

Dari uraian di atas dapat kamu lihat ya bahwa HaKI sangatlah penting, tidak terkecuali untuk seorang penulis buku. Jadi jangan ragu ya untuk mendaftar karyamu untuk mendapatkan HaKI.

Cara Mendaftar HaKI

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar HaKI yaitu:

  • Mendaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Datang langsung ke kantor wilayah kemenkumham dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Mendaftar secara online melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id

Syarat Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Lalu syarat apa saja yang harus kamu penuhi jika akan mengajukan HaKI melalui kedua cara di atas? Nah, untuk syaratnya adalah sebagai berikut ini:

1. Formulir permohonan

Syarat pertama yang harus kamu penuhi ialah formulir pendaftaran. Di formulir pendaftaran ini disediakan dalam bahasa Indonesia dan dimasukkan rangkap tiga. Untuk Halaman pertama formulir ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.,00.

2. Mengajukan surat permohonan pendaftaran ciptaan

Selain formulir pendaftaran, syarat untuk bisa mengajukan HaKI yaitu mengajukan surat permohonan pendaftaran ciptaan yang di dalamnya memuat:

  • nama, alamat pencipta dan kewarganegaraan
  • nama, alamat pemegang hak cipta dan kewarganegaraan; nama kewarganegaraan dan – alamat kuasa; jenis dan judul ciptaan
  • tempat dan tanggal ciptaan diumumkan untuk pertama kali

3. Uraian Ciptaan (Rangkap 3)

Hal-hal yang perlu kamu perhatikan terkait uraian ciptaan:

  1. Surat permohonan pendaftaran ciptaan hanya bisa diajukan untuk satu ciptaan
  2. Melampirkan bukti kewarganegaraan pemegang dan pencipta Hak Cipta berupa paspor atau fotokopi KTP
  3. Apabila permohonan badan hukum, maka pada surat permohonannya wajib dilampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut
  4. Melampirkan surat kuasa, bila mana permohonan tersebut diajukan oleh seorang kuasa, beserta bukti kewarganegaraan kuasa tersebut
  5. Apabila pemohon tidak bertempat tinggal di dalam Wilayah RI, maka untuk keperluan permohonan pendaftaran ciptaan ia harus memiliki tempat tinggal dan menunjuk seorang kuasa di dalam wilayah RI
  6. Apabila permohonan pendaftaran ciptaan diajukan atas nama lebih dari seorang dan atau suatu badan hukum, maka nama-nama pemohon harus ditulis semuanya, dengan menetapkan satu alamat pemohon
  7. Apabila ciptaan tersebut telah dipindahkan, agar melampirkan bukti pemindahan hak
  8. Melampirkan contoh ciptaan yang dimohonkan pendaftarannya atau penggantinya

Nah, untuk lebih lengkapnya terkait syarat dan prosedur pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual silahkan mengujinya laman berikut ini https://dgip.go.id/menu-utama/hak-cipta/syarat-prosedur. Perlu untuk kamu ketahui, proses pendaftaran HaKI memang tidaklah mudah memerlukan waktu dan juga tenaga.

Nah, jika kamu adalah penulis buku dan hendak mendaftar karyamu agar memperoleh HaKI tanpa ribet maka kamu bisa menggunakan jasa pengurusan HaKI dari Detak Pustaka. Detak Pustaka telah berpengalaman menjalankan jasa pengurusan HaKi sejak tahun 2017 dan telah ada ribuan buku yang memperoleh HaKI melakukan jasa pengurusan HaKI-nya.

Jadi … kamu tidak perlu lagi jika hendak mengurus HaKi melalui jasa pengurusan HaKI dari Detak Pustaka. Silakan klik di sini untuk informasi lebih lanjut terkait jasa pengurusan HaKI dari Detak Pustaka.

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn