4 Pentingnya HAKI untuk Penulis Buku atau Biasa Disebut dengan Hak Cipta

4 Pentingnya HAKI untuk Penulis Buku atau Biasa Disebut dengan Hak Cipta

HAKI untuk produk berupa buku disebut juga dengan Hak Cipta atau Copyright. Lebih detailnya, Hak Cipta merupakan sebuah hak eksklusif yang dimiliki oleh penciptaan buku atau penerbit terhadap karya yang mereka tulis.

Jadi, hak cipta ini bisa dimiliki oleh penulis atau pun penerbit dari buku tersebut tergantung dengan kesepakatan yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak. Nah, apabila kamu memiliki HAKI atas karya yang kamu tulis tentu saja keseluruhan hak atas penciptaan karya tersebut ada di dirimu.

4 Pentingnya HAKI untuk Penulis Buku atau Biasa Disebut dengan Hak Cipta

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas lebih detail terkait dengan pentingnya HAKI untuk Penulis buku. Berikut adalah detail fungsi dari hak eksklusif atas buku yang telah terdaftar memiliki copyright:

1. Melindungi dari Tindakan Penggunaan yang Tidak Sah

Apabila buku yang kamu terbitkan telah terdaftar memiliki HAKI (Hak Cipta) maka bukumu tersebut akan memiliki perlindungan hukum dari tindakan yang merugikan, misalnya plagiasi, duplikasi ilegal atau pembajakan buku. Bukankah akan sangat menyebalkan apabila karya yang sudah susah payah kamu buat, dan penuh dengan dedikasi dibajak oleh orang lain?

Apabila terjadi pembajakan maupun plagiarisme maka kamu bisa melakukan tindakan hukum karena kamu telah memiliki hak ciptanya. Sehingga hal tersebut dapat segera dihentikan dan kekayaan intelektual kamu di dalam buku yang kamu tulis bisa terlindungi.

2. Pengakuan atas Orisinalitas

Orisinalitas merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk sebuah karya. Apalah artinya sebuah karya semisal novel yang kamu tulis ternyata ada hasil dari melakukan sebuah plagiat.

Nah, oleh sebab itu penting untuk kamu mendaftar buku yang kamu tulis untuk bisa mendapatkan copyright. Ini akan meningkatkan nilai dan prestise karya yang kamu tulis. Kamu pun sebagai penulisnya juga akan lebih merasa bangga bahwa karyamu tersebut adalah buku orisinil hasil buah pemikiranmu.

3. Pentingnya HAKI untuk Penulis Buku dari Segi Ekonomi

Hak Cipta atau HAKI akan menghasilkan nilai ekonomi bagi penulis buku. Dengan hak cipta, kamu sebagai penulis dapat memberdayakan bukumu melalui penjualan dalam bentuk buku. Selain dalam bentuk buku, kamu sebagai penulis juga mempunyai kontrol atau hak mengeksploitasi bukumu tersebut menjadi bentuk karya lain misalnya:

  • Menjadikannya menjadi audiobook
  • Mengadaptasikan menjadi film
  • Adaptasi menjadi sinetron
  • Adaptasi dalam bentuk teater
  • Diterjemahkan ke bentuk buku dengan bahasa lain
  • Dan lain sebagainya.

Artinya, apabila bukumu ingin diubah menjadi beberapa bentuk di atas harus melalui persetujuan dari kamu. Dan kamu pun berhak mendapatkan kompensasi atau uang dalam jumlah tertentu.

4. Sebagai Pelindung Bukumu Bahkan jika Kamu telah Meninggal Dunia

Pentingnya HAKI untuk penulis buku yang keempat ialah terkait perlindungan. Perlindungan dari adanya pencurian isi sebagian atau keseluruhan buku bahkan jika nanti kamu telah meninggal dunia.

Sehingga hal ini memastikan bahwa ahli waris atau penerus hak cipta terus menikmati manfaat dari adanya perlindungan hak cipta. Ini berarti bahwa nilai ekonomisnya akan tetap berlaku atau bisa dinikmati oleh ahli waris dari penulis buku tersebut.

Nah, itulah empat fungsi dari HAKI untuk penulis buku yang bisa kamu rasakan. Cukup memiliki fungsi yang berarti, bukan? Lalu untuk mengurus HAKI dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Mendaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Datang langsung ke kantor wilayah kemenkumham dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Mendaftar secara online melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id

Nah, apabila kamu tidak memiliki waktu dan belum berpengalaman dalam mengurus HAKI tersebut. Maka, kamu bisa menggunakan pihak penyedia jasa yang bisa menguruskannya.

Sebagai rekomendasi, saya merekomendasikan jasa pengurusan Hak Cipta dari penerbit Detak Pustaka. Mereka telah berpengalaman dalam proses pengurusan Hak Cipta untuk buku sejak tahun 2017. Jika kamu tertarik untuk menggunakan jasa ini atau ingin melihat detail informasi silakan klik di sini.

Tinggalkan Komentar